Tentang Kami

Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD dibentuk Sekretariat DPRD yang susunan organisasi dan tata kerjanya ditetapkan dengan perda dan personilnya terdiri atas pegawai negeri sipil.

Sekretariat DPRD di pimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati atas persetujuan pimpinan DPRD.

Admin

RAPAT PARIPURNA
DPRD PURBALINGGA